Konstruksi

Kerja Konstruksi di Jepang

Kerja konstruksi gedung di Jepang menawarkan gaji kompetitif, kesempatan karir jangka panjang, dan pengalaman bekerja dengan teknologi canggih, namun membutuhkan fisik kuat serta penguasaan bahasa Jepang minimal JLPT N4. Calon pekerja harus memenuhi persyaratan seperti pendidikan minimal SMA/SMK, tinggi dan berat badan proporsional, serta bebas dari penyakit tertentu. Selain itu, ada peluang untuk mendapatkan visa kerja jangka panjang seperti Specified Skilled Worker (SSW) setelah lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang.


Persyaratan umum

Pendidikan
Minimal lulusan SMA, SMK, atau Paket C.

Usia
Minimal 18 tahun.

Kesehatan
Tidak memiliki riwayat penyakit TBC, jantung, atau patah tulang; serta tinggi dan berat badan proporsional.

Bahasa Jepang
Menguasai minimal level JLPT N4, JFT A2, atau NAT Level 4.

Kelengkapan dokumen
Paspor dan visa kerja yang sesuai.

Persyaratan khusus (program SSW)

Ujian
Lulus ujian keterampilan teknis yang relevan dengan bidang konstruksi.

Dokumen pendukung
Sertifikat keterampilan, pengalaman kerja, dan dokumen imigrasi lainnya.

Keuntungan bekerja di konstruksi Jepang

Gaji tinggi
Menawarkan gaji yang sangat kompetitif dibandingkan di Indonesia.

Pengalaman internasional
Kesempatan untuk bekerja dengan teknologi konstruksi terdepan di dunia.

Karier jangka panjang
Memungkinkan bekerja hingga lebih dari 10 tahun dan berpotensi mendapatkan visa permanen setelah 15 tahun.

Peningkatan diri
Menguatkan fisik dan mental, serta meningkatkan kemampuan berbahasa Jepang.

Fasilitas
Beberapa perusahaan menyediakan fasilitas seperti asrama dan makan.

Prospek cerah
Permintaan tenaga kerja asing tinggi karena krisis tenaga kerja di sektor konstruksi di Jepang.

Tuntutan pekerjaan

Fisik kuat
Pekerjaan menuntut fisik yang prima karena harus mengangkat material berat, berdiri lama, dan bekerja di berbagai kondisi cuaca.

Kepatuhan keselamatan
Wajib mematuhi protokol keselamatan kerja secara ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri.

Jam kerja
Jam kerja standar adalah delapan jam per hari atau 40 jam per minggu, dengan jam lembur yang diatur oleh undang-undang.